Disaster recovery planning
Disaster (bencana) didefinisikan sebagai kejadian yang waktu terjadinya tidak dapat diprediksi dan bersifat sangat merusak. Pengertian ini mengidentifikasikan sebuah kejadian yang tiba-tiba, tidak diharapkan, bersifat sangat merusak, dan kurang perencanaan. Bencana terjadi dengan frekuensi yang tidak menentu dan akibat yang ditimbulkannya meningkat bagi mereka yang tidak mempersiapkan diri terhadap kemungkinan-kemungkinan timbulnya bencana. Berbagai bencana yang mungkin terjadi antara lain adalah:Bencana alam disebabkan oleh kondisi geografis dan geologis dari lokasi
Kebakaran disebabkan oleh faktor lingkungan dan pengaturan sistem elektrik yang dapat menyebabkan korsleting
Kerusakan pada jaringan listrik disebabkan oleh sistem elektrik
Serangan teroris...